LEGALITAS SEKOLAH PENGGERAK
Sekolah Penggerak adalah suatu program yang ditujukan untuk mewujudkan komitmen dalam meningkatkan kualitas hasil belajar peserta didik di seluruh Indonesia. Program ini dibentuk oleh Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Program ini dibuat juga bertujuan untuk menciptakan inovasi-inovasi pembelajaran.
Setiap sekolah yang dinyatakan sebagai Sekolah Penggerak, dikukuhkan dengan adanya surat keputusan yang dirilis oleh Direktur Jendral Pendidikan.